Jika Sang Istri Dilaknat karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Setujukah Wanita Jawabannya Seperti Ini..


Seorang istri ketika ia di ajak suaminya kemudian menolak tanpa ada alasan yang syar’i, maka ia akan dilaknat sampai pagi. Sebagai hadits di bawah ini :

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَت�' أَن�' تَجِىءَ لَعَنَت�'هَا ال�'مَلاَئِكَةُ حَتَّى تُص�'بِحَ

“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lalu istri itu enggan memenuhinya, maka malaikat bakal melaknatnya sampai waktu Shubuh” (HR. Al Bukhari serta Muslim)

Menjawab pertanyaan kenapa tidak ada hadits yang mengatakan bagaimana konsekuensi suami yang menolak ajakan istrinya, perlu di ketahui kalau dalam hadits ini terdapat dua konteks.


Pertama, kalau seorang istri wajib taat pada suaminya selama perintah itu tak bertentangan dengan Islam. Termasuk bila suami mengajak istrinya, sebenarnya istri harus mentaatinya. Kecuali bila istri sakit atau kelelahan, maka suami harus mengerti kondisi istrinya. Serta dalam kondisi tidak dapat memenuhi ajakan suaminya lantaran alasan syar’i itu, sang istri tak terkena laknat.

Jadi yang terkena laknat yaitu dengan berniat serta tanpa alasan yang benar menolak ajakan suaminya yang seharusnya ia
taati.

Kedua, dalam hadits ini serta hadits yang lain terdapat isyarat kalau keinginan pria serta wanita sifatnya tidak sama. Lelaki keinginannya gampang tertarik serta biasanya susah ‘menahan diri’. Sedang kemunculan keinginan wanita tak semudah lelaki.

Karena itu saat lelaki rasakan hal semacam itu, Rasulullah menganjurkannya selekasnya menjumpai istri serta mengajaknya.
إِذَا أَحَدُكُم�' أَع�'جَبَت�'هُ ال�'مَر�'أَةُ فَوَقَعَت�' فِى قَل�'بِهِ فَل�'يَع�'مِد�' إِلَى ام�'رَأَتِهِ فَل�'يُوَاقِع�'هَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَف�'سِهِ

“Jika salah seseorang diantara kalian tertarik dengan seseorang wanita sampai wanita itu masuk kedalam hatinya, sebaiknya ia pulang pada istrinya serta bergaullah dengannya. Lantaran hal semacam itu bakal membentengi apa yang ada pada jiwanya” (HR. Muslim)

Sebagai permasalahan, bagaimana bila istrinya tidak ingin tanpa ada argumen yang benar? Hadits itu memperoleh legitimasinya.

Lantas bagaimana bila suami yang menampik istri, kenapa tak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai keharusan suami :

أَن�' تُط�'عِمَهَا إِذَا طَعِم�'تَ وَتَك�'سُوَهَا إِذَا اك�'تَسَي�'تَ

“Engkau memberikannya makan seperti engkau makan. Engkau memberikannya baju seperti engkau berpakaian…” (HR. Abu Daud ; shahih)

Dengan berdasar pada hadits itu, bisa diqiyashkan kalau suami harus penuhi hasrat istri seperti ia juga ingin hasratnya dipenuhi. Jadi bila istri berdosa waktu menampik ajakan suami lantaran aspek ia tak patuh serta tak penuhi kewajibannya, suami yg tidak penuhi hasrat istri tanpa ada argumen juga berdosa lantaran tak penuhi kewajibannya untuk memberi nafkah biologis.
Wallahu a’lam bish shawab.[surga-tausiah]
Jika Sang Istri Dilaknat karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Setujukah Wanita Jawabannya Seperti Ini.. Jika Sang Istri Dilaknat karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Setujukah Wanita Jawabannya Seperti Ini.. Reviewed by Kabarterheboh.com on 23.43 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.